Kota Bima-- Pihak Keluarga AA (suami) soroti lambannya Proses Hukum terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN Kota Bima DH dan FR. Yang ...
Kota Bima-- Pihak Keluarga AA (suami) soroti lambannya Proses Hukum terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN Kota Bima DH dan FR. Yang menghebohkan dunia Maya beberapa bulan terakhir. Bahkan kasus itu resmi dilaporkan oleh AA (suaminya) ke BKPSDM Kota Bima, 24 Juni 2025.
Melalui pihak keluarga iswahyudin menyampaikan bahwa laporan secara tertulis tersebut sudah layangkan oleh pihak keluarga ke BKPSDM Kota Bima sekitar sebulan lalu, namun dari laporan tersebut pihak keluarga belum mendapatkan jawaban yang pasti maupun sejauh mana proses yang dilakukan oleh pihak BKPSDM Kota Bima."ujarnya"
Pihak BKPSDM Kota Bima melalui Kepala BKPSDM hanya memberikan jawaban singkat, bahwa belum ada perkembangan pada proses kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN yang dilaporkan oleh AA selaku suami terduga pelaku tersebut. "Terang iswahyudin" Selasa,08/07/2025.
Lanjut iswahyudin, pihaknya (keluarga) juga akan segera mengkonfirmasi dan mengkoordinasikan pada pihak Pemerintahan Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima terkait surat yang dilayangkan oleh Korban Aa (Suami) waktu lalu..
"Kami dari pihak Keluarga akan segera melakukan konfirmasi dan koordinasi terkait laporan perselingkuhan Oknum ASN kepada lurah sadia selaku atasan langsung". Terangnya.
Bahkan iswahyudin juga menyoroti lambannya penanganan dugaan perselingkuhan oknum ASN dari pihak Pemerintah Kota Bima dalam menegakkan aturan maupun kode etik seorang ASN.
"Pemerintah Kota Bima sangat lamban menegakkan aturan terkaitlaporan kasus dugaan perselingkuhan tersebut"tutupnya.
Tidak ada komentar