Kabupaten Bima. Sejak digelarnya operasi Patuh Rinjani 2025 pada Senin (14/07/25) hinga hari kelima Jum,at (18/07/25) Polres Bima Polda ...
Kabupaten Bima. Sejak digelarnya operasi Patuh Rinjani 2025 pada Senin (14/07/25) hinga hari kelima Jum,at (18/07/25) Polres Bima Polda NTB Jaring sejumlah pelanggar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui kasi humas AKP Adib Widayaka di ruang kerjanya Jum,at (18/7/25) pagi kemarin.
Lanjutnya dihari kelima pelaksanaan operasi Patuh Rinjani di gelar di jalan lintas Muhammad Salahuddin Bima tepatnya di Pertigaan Pos Lantas Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Dalam pelaksanaannya terlihat personel yang terlibat dalam operasi tersebut memberikan teguran dan himbauan kepada para pengguna jalan.
Di hari kelima ini pelanggar yang kenakan sangsi teguran di dominasi oleh mobil back terbuka yang mengangkut muatan melebihi kapasitas dan mobi bus penumpang.
Sementara untuk roda dua masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi diri, seperti tidak menggunakan helm SNI, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memasang plat nomor.
Sebagai informasi Satlantas Polres Bima hingga hari ke lima digelarnya operasi Patuh Rinjani 2025 menjaring sebanyak 98 pelanggar dengan sanksi tilang 27 pelanggar tidak membawa SIM,yang tidak melengkapi STNK 71. "Selain penindakan/ tilang petugas juga memberikan saksi teguran sebanyak 79 pengendara". Jelasnya.
Untuk itu masyarakat pengguna jalan dihimbau agar melengkapi surat kendaraan, kelayakan kendaraan, menggunakan SIM, Hlem SNI sebelum berkendara.
Operasi Keselamatan Rinjani ini di gelar secara serentak di wilayah hukum Polda NTB terhitung mulai 14 hingga 27/07/25 atau 14 hari kedepan Pungkas Adib menutup rilisannya.(RED)
Tidak ada komentar